BOGOR, iNewsBogor.id - Ratusan anggota Koperasi Bersama Sejahtera (KSB) Bogor melakukan aksi pendudukan kantor di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Kamis, (29/9/2022), guna menuntut pengembalian uang mereka yang disimpan di KSB namun tak kunjung ada penyelesaian meski sudah ada kesepakatan difasilitasi KPPU.
Sempat terjadi insiden kericuhan saat seorang petugas security bersitegang dengan anggota karena berusaha menghalangi anggota keluar masuk gedung.
Ratusan anggota KSB yang berasal dari sejumlah wilayah Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jabodetabek ramai ramai menduduki Kantor KSB sejak kemarin guna mempertanyakan nasib uang mereka yang tersimpan nilainya mencapai Rp 8 Trilyun lebih.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Nasib uang para anggota terkatung katung terancam tak dapat dikembalikan, menyusul praktek salah kelola manajemen Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) yang berujung pada pailit.
Salah seorang anggota asal Tegal Bambang, mengaku dirinya dan keluarga menyimpan uang Rp 1 Milyar lebih hingga kini belum kembali.
"Saya dan keluarga menyimpan uang di KSB nilainya mencapai Rp 1 Milyar lebih dan hingga kini belum jelas pengembaliannya. Pihak manajemen terus menutup diri lepas tanggung jawab," ujar Bambang emosional.
Para anggota KSB bertekad akan terus bertahan di Kantor KSB hingga pihak manajemen menyelesaikan persoalan mengembalikan uang yang jadi hak mereka.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Sementara itu, pihak manajemen KSB nyaris menutup diri dari media tidak bersedia memberikan konfirmasi. Bahkan media sempat dihalang halangi security untuk menemui manajemen KSB.
"Nggak bisa pa, semua harus seizin manajemen. Mereka sekarang sedang ada di Polda, kalau bapak mau temui mereka temui aja di Polda," ujar Security KSB.
Hingga saat ini, pantauan iNewsBogor.id ratusan anggota KSB masih bertahan dan menduduki kantor. Mereka bertekad tidak akan meninggalkan kantor KSB hingga nasib uang mereka yang disimpan di Koperasi dikembalikan.
Pihak manajemen KSB pun hingga berita ini diturunkan, tak kunjung menampakkan batang hidungnya menghindar dari kejaran media.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait