Pilkades Ricuh, Polisi Dipukul dan Kotak Suara Dicuri Sejumlah Orang

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, yang berlangsung ricuh. (Foto: Instagram Polda Sumut)

Polres Dairi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kesembilan orang tersebut terlibat dalam kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kamis (25/11/2021) lalu. 

"Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB," kata Kombes Hadi Wahyudi. 

Dia menjelaskan, awalnya Sat Reskrim Polres Dairi dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 12 orang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kota suara saat Pilkades di Desa Bertungen Julu. 

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan sembilan tersangka dari 12 orang yang diamankan. Saat ini cakades no 2 pun sedang kami minta keterangan," katanya. 

Hadi mengungkapkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network