Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bogor Dibekuk Polisi. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi mengamankan pria berinisial M (39), di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pria itu diketahui telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur

.Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada 12 Agustus 2022. Korban dibawa oleh pelaku ke sebuah kebun sawit dan dicabuli.

"Korban diberi minum ciu dan diajak berdua ke kebun sawit. Saat tiba di lokasi korban lansung dicabuli, dicekik, dan diancam apabila melawan," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan LP/B/1472/VIII/2022/JBR/Res Bogor, tanggal 22 Agustus 2022. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network