Bogor Masih PPKM Level 3, Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212?

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Foto: SINDOnews/Dok

BOGOE, iNews.id – Hingga sat ini, Polres Bogor belum mengizinkan adanya kegiatan berkumpul dalam jumlah massa besar. Pasalnya, Kabupaten Bogor masih pada status PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal tersebut sebagai isyarat kepada panitia Reuni 212 berencana mengadakan acara akbar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 2 Desember 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Belum (ada pemberitahuan). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," ujar Kapolres kepada MNC Portal, Selasa (30/11/2021).

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network