Suami Bantai Istri Pakai Parang, 50 Jahitan Harus Diterima 

Edi Gustan
Seorang suami membantai istrinya hingga luka parah dan membutuhkan 50 jahitan. Peristiwa ini terjadi di Lombok Tengah. (Foto: Ilustrasi/Dok)

 LOMBOK TENGAH,iNews.id - Seorang suami membantai istrinya hingga luka parah dan membutuhkan 50 jahitan. Peristiwa ini  terjadi di Lombok Tengah. 

Perbuatan keji itu dilakukan Sunimah alias Tombong (45) warga Dusun Bagek Putek, Desa Pelambek, Praya Barat, Lombok Tengah terhadap istrinya, Juni alias Inaq Dusik (48) hingga membutuhkan 50 jahitan.

Peristiwa yang terjadi Rabu (1/12/2021) pukul 05.30 WIT. Perbuatan ini mengakibatkan Juni luka-luka.

Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Syamsul Bahri mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat Juni sedang duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba Tombong datang dari belakangnya dengan menenteng parang.

Pelaku menarik tangan korban dan menyeretnya ke dalam rumah. Sadar akan bahaya yang mengancamnya, Juni langsung berontak melepaskan diri dari tangan suaminya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network