Suami Bantai Istri Pakai Parang, 50 Jahitan Harus Diterima 

Edi Gustan
Seorang suami membantai istrinya hingga luka parah dan membutuhkan 50 jahitan. Peristiwa ini terjadi di Lombok Tengah. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Dia berlari ke luar rumah. Sayangnya, kakinya tersandung dan jatuh. Melihat istrinya lari, Tombong langsung mengejar dan membacok istrinya dengan membabi buta.

Syamsul Bahri mengatakan akibat perbuatan suaminya itu Juni mengalami luka di mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, dan pinggir pelipis mata. 

“Korban berteriak histeris sehingga mengundang kerumunan warga. Para tetangganya memisahkan keduanya dan langsung melarikan Juni ke Puskesmas Derek,” ujar Syamsul kepada wartawan.

Beruntung nyawa korban terselamatkan meski tubuhnya mendapat 50 jahitan. Korban pun melaporkan kasus itu ke Polsek Praya Barat Daya. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yakni Awinah ibu korban, dan Rusmah alias Amaq Maimunah.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network