Sementara itu terkait ketersediaan lahan enam camat di Kota Bogor melaporkan ada lebih dari 6 bidang tanah yang kemungkinan besar bisa digunakan untuk tempat relokasi warga yang berada di rawan bencana dan warga yang terkena bencana.
Namun meski demikian, perlu ada pengecekan lebih lanjut untuk memastikan peruntukan lahan tersebut sehingga secara aturan bisa digunakan untuk dibangun tempat bagi warga yang berada di lokasi rawan bencana dan warga yang terkena bencana alam.
Di lokasi yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas menyampaikan, terkait tanggap darurat ada beberapa warga yang terdampak bencana alam masih tinggal di pengungsian, seperti warga yang terdampak tanah longsor di Gang Barjo dan Gang Kepatihan.
Namun setelah dua pekan dari awal tinggal di pengungsian, ke depan warga akan ditempatkan di hunian sementara agar bisa lebih aman dan nyaman.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait