BOGOR, iNewsBogor.id - Silang sengkarut berkepanjangan di tubuh sekolah At Taufiq Kota Bogor buntut saling klaim antar kubu Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Bogor (YAAB) dan Yayasan At Taufiq Icat Bogor (YATIB) yang menyeret banyak pihak, kini telah memasuki babak baru menyusul penetapan tersangka atas 2 (dua) orang Pengurus Yayasan At Taufiq Icat Bogor (YATIB) masing masing Said Awad Hayaza dan Syarief Ahmad Abdul Kadir, dimana keduanya ditersangkan terkait tindak pidana menempati tanah dan memasuk memasuki pekarangan tanpa ijin sesuai Pasal 167 KUHP.
Guna memelihara kondusifitas jalannya pendidikan di Sekolah At-taufiq, telah dilakukan pertemuan para pihak difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Bogor, Senin, (17/10/2022) lalu.
Hadir dalam pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Kabid SMP Disdik Kota Bogor, Pelaksana Tugas Kepala SMPIT At Taufiq. Dari unsur Muspida hadir antara lain Kabagopas Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, sementara unsur Muspika dihadiri Kapolsekta Tanah Sareal, Danramil Tanah Sareal, Sekcam Tanah Sareal dan Lurah Kedung Jaya.
Pertemuan membahas kondisi terkini Sekolah At-Taufiq yang kini dinyatakan telah aman dan kondusif guna memulai kembali kegiatan pendidikan yang sempat terganggu akibat konflik.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait