Satgas Covid-19 Batasi Wisatawan ke Puncak Bogor Hanya 50%

Wasis Wibowo
Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor menutup jalur wisata ke Puncak, bila kapasitas pengunjung mencapai 50%. Ilustrasi/Foto/Dok/SINDOnews

Bogor, iNews.id - Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor menutup jalur wisata ke wilayah puncak bila kapasitas pengunjung sudah mencapai 50%. Upaya ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang kasusnya terus meningkat. 

“Selain itu bagi wisatawan yang berkunjung ke Puncak, wajib membawa surat keterangan swab PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku,” tulis akun Instagram @tmcpolresbogor, Minggu (20/6/2021)

Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada petugas di lapangan bertindak tegas dengan memutar balik kendaraan wisatawan jika tidak bisa membawa bukti Rapid Test atau PCR negatif. 

“Saya juga menekankan kepada pengelola tempat wisata untuk bertindak tegas, dengan melarang wisatawan masuk jika tidak dapat menunjukkan bukti rapid test atau PCR negatif. Jika tidak taat, tunda dulu berwisata ke Kabupaten Bogor,” katanya melalu akun Instagram @ademunawarohyasin.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network