JAKARTA, iNewsBogor.id - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi dikritisi Migran Watch lantaran masih banyak persoalan yang dinilai menguntungkan pihak tertentu dan mengabaikan perlindungan PMI. Oleh karena itu Direktur Migran Watch Aznil Tan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan.
Tidak hanya itu, Aznil mengungkapkan keputusan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan membuka penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK juga dinilai janggal dan terkesan dipaksakan.
"Ada indikasi, kenapa tiba-tiba Kemnaker membuka penempatan PMI sektor domestik dengan mengunakan sistem SPSK. Menurut saya, ini dijadikan momen yang tepat bagi sindikat untuk memuluskan sistem SPSK yang sudah lama tertunda sejak 2018, terlebih jika nanti pada KTT G20 di Bali Raja Salman menanyakan pada Presiden Jokowi tentang kerjasama ketenagakerjaaan domestik. Presiden Jokowi tinggal jawab bahwa pemerintah Indonesia sudah membuka dengan sistem SPSK," kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan pada iNewsBogor.id di Jakarta (11/11/2022).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait