Ratusan Mahasiswa IPB Korban Penipuan Berkedok OnlineShop Lega, Pelaku Inisial SAN Ditangkap

Tim iNewsBogor.id
Ratusan Mahasiswa IPB Korban Penipuan Berkedok OnlineShop Lega, Pelaku Inisial SAN Ditangkap. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Terlapor dalam kasus dugaan penipuan bisnis online di wilayah Bogor berinisial SAN telah diamankan polisi. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada wanita tersebut.

"Iya (sudah diamankan), sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor. Kami amankan pagi tadi," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya, korban dugaan kasus penipuan bisnis online yang mayoritas mahasiswa IPB turut melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Sejauh ini, sudah 11 korban diperiksa terkait kasus tersebut.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Sementara itu, jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuan bisnis online berjumlah 116 orang. Bukan hanya mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa lain hingga pekerja.

Kasus yang sama juga tengah ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Di sana, polisi telah menerima 2 laporan resmi dan 29 pengaduan terkait kasus tersebut.

Teranyar, koordinator para korban datang ke Polresta Bogor Kota untuk melengkapi berkas-berkas korban. Berdasarkan catatanya, korban dalam kasus itu telah mencapai 333 orang yang mayoritas mahasiswa.

Sementara itu sebelumnya, Rektor IPB University, Prof Arif Satria juga telah melakukan klarifikasi dengan cara mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Turut hadir Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga para Dekan dan pejabat IPB University lainnya.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Ia menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.

"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif.

Selain itu, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Prof Arif juga sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.

Prof Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network