Modus Tukar ATM, Tiga Penipu Gasak Rp285 Juta di Bogor

Ifan Jafar Siddik
Modus Tukar ATM, Tiga Penipu Gasak Rp285 Juta di Bogor Tiga tersangka penipuan modus tukar ATM saat diamankan di Polresta Bogor Kota, Kamis (24/4/2025). Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran kartu ATM. Ketiga pelaku masing-masing berinisial J, DR, dan AP ditangkap pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan yang terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 07.15 WIB di mesin ATM CIMB Niaga, Jalan Ir. H. Djuanda No. 12, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menawarkan kerja sama dalam usaha jual beli handphone. Mereka juga memperkenalkan salah satu rekannya yang mengaku sebagai warga negara Brunei,” ungkap AKP Aji.

Setelah korban merasa yakin dan lengah, pelaku kemudian menukar kartu ATM milik korban dengan kartu palsu yang telah mereka siapkan sebelumnya.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp285 juta akibat aksi penipuan tersebut,” jelas AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update