JAKARTA, iNewsBogor.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendukung penuh seluruh upaya penegakan hukum terhadap penyelewengan Dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) pada BAZNAS di seluruh Indonesia.
Menurut Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, pengelolaan zakat oleh BAZNAS memegang prinsip 3A, Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"BAZNAS RI sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum terhadap penyelewengan dana ZIS, yang telah menodai nilai dan prinsip BAZNAS seluruh Indonesia. BAZNAS RI bersikap tegas dan tidak menolerir adanya tindak penyelewengan dana tersebut,” kata Mo Mahdum, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Ia mengatakan, hal ini sangat mencoreng kredibilitas dan semangat BAZNAS RI, yang selalu mengedepankan akuntabilitas dalam setiap kegiatan di BAZNAS seluruh Indonesia.
Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan dana di Bengkulu Selatan yang terjadi tiga tahun lalu, saat ini BAZNAS RI berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait