BOGOR, iNewsBogor.id – Mengawali tahun 2023, Walikota Bogor Bima Arya konsen melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati, Kawasan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah. Selama dua hari, penertiban dilakukan sejumlah dinas (SKPD) di Pemkot Bogor atas perintah Walikota terhadap ratusan pedagang di Jalan Pedati pada Senin, 02 Januari 2023.
Dinilai tidak ada solusi atas penertiban itu, para pedagang di Jalan Pedati mengaku bakal mendatangi Balai Kota Bogor dalam waktu dekat ini. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Kami perwakilan para pedagang mau ke Balaikota, mau menemui Sekda, minta audiensi. Rencana malam ini atau besok kita bikin suratnya dulu,” kata Koordinator Pedagang Pedati, Nana Sukarna kepada wartawan di Jalan Pedati.
Menurut Nana, dalam audiensi nanti pihaknya ingin meminta arahan dan solusi dari Pemkot Bogor, agar pedagang bisa tetap berjualan di lokasi yang sama. Karena para pemilik toko kebingungan berjualan dengan adanya penertiban yang dilakukan Pemkot.
“Mau minta arahan dari bu Sekda, bagaimana kami bisa tetap berjualan disini. Sedangkan kami jualan tidak di trotoar, atau tidak di badan jalan,” ucap Nana.
Pada kesempatan ini, Nana juga menilai bahwa kebijakan tidak boleh berjualan di Jalan Pedati ini sangat pedas. Karena, lokasi berjualan para pedagang bukan lah di trotoar atau badan jalan, melainkan di lahan milik toko. Sementara, para pemilik toko mengizinkan.
“Ini kebijakannya sangat pedas banget, tidak boleh jualan, padahal trotoar dan lahan pemilik toko itu ada jaraknya,” imbuh Nana.
“Makanya kami mau minta toleransi dan kebijakan dari pak Walikota, supaya bisa tetap berjualan, karena ini menyangkutnya kan perut, ratusan pedagang gara-gara dibubarin sekarang pada ngeluh gak ada pemasukan dan nafkah untuk keluarganya,” lanjut dia.
Disinggung mengenai solusi masuk ke Pasar Bogor, Nana malah balik mempertanyakannya. Sebab, Pasar Bogor sendiri kan rencananya mau dirobohkan. “Pasar Bogor aja sekarang mau diruntuhin. Di mana, tidak ada? Gak nampung kan, dari dulu juga gak nampung, (pedagang) dari Pedati saja ada 693 lapak,” ujar Nana.
Senada, pedagang toko Sumber Market di Jalan Pedati, Irpan Effendi mengaku kecewa terhadap aksi penertiban yang dilakukan Pemkot Bogor. Karena tidak ada solusi bagi pedagang. Akibatnya, pedagang mengalami kerugian karena tak bisa berjualan.
“Dulu ketika Jalan Pedati dibangun, kami pedagang toko mengalami kerugian, karena merosotnya pembeli akibat Jalan Pedati ditutup ketika pembangunan. Sekarang pedagang di usir, otomatis kami bakal rugi lagi. Mana solusi dari Pemkot untuk kami. Banyak pedagang kecil disini yang akhirnya hilang pekerjaannya,” jelas Irpan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya memulai hari pertama kerja di tahun 2023 dan terpancing emosi ketika sidak ke Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin, 2 Januari 2023, lantaran melihat Pedagang Kaki Lima (PKL) semrawut berjualan di area pedestrian Pedati.
Kemudian, ia juga memimpin langsung penyemprotan Pedestrian Pedati, dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, untuk membersihkan puing sampah bekas para PKL.
“Ya 2023 ini kita akan pastikan yang menjadi target dituntaskan, ini semua dikomunikasikan dengan rapih termasuk kegiatan yang sudah selesai, ya harus betul-betul dijaga, Pedati saya pastikan juga dibersihkan steril, pedagang sesuai dengan rencana untuk tidak berjualan di jalan” kata Bima Arya kepada wartawan.
Mengantisipasi hal ini terulang, pihaknya sudah meminta Camat, Lurah hingga Satpol PP Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan para PKL untuk tidak berjualan kembali di pedestrian.
“Saya minta camat, lurah dan Satpol PP koordinasi yang rapih, mereka (PKL) diberikan opsi, kalau tidak disitu di mana gitu,” ucap Bima Arya.
“Dan sebenarnya kemarin sudah ada pembicaraan-pembicaraan masuk ke pasar ini (Pasar Bogor) atau ke yang lain, karena ketika itu di bangun (pedestrian) tidak di masukan untuk memfasilitasi mereka, harus rapih karena ada konsep lain nanti disitu. Itu akan menjadi sentral UMKM,” ujar dia.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait