Teo (48) juga didakwa menerima suap dari Liang dan warga negara China lainnya. Kasusnya masih disidangkan di pengadilan. Liang mengaku bersalah pada hari Jumat atas empat dakwaan di bawah undang-undang bernama Prevention of Corruption Act and Women’s Charter. Delapan tuduhan serupa lainnya dipertimbangkan selama penjatuhan hukuman.
Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Liang mulai bekerja sebagai PSK di Singapura setelah izin kunjungan sosialnya habis pada Juli 2018. Ketika dia mulai mencari cara untuk memperpanjang masa tinggalnya, temannya di platform perpesanan WeChat memberi tahu dia bahwa Teo bekerja untuk ICA dan bisa memberikan izin khusus untuknya.
Sekadar diketahui, ICA atau Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan izin khusus yang memungkinkan orang asing tinggal di Singapura untuk tujuan tertentu, seperti membantu penyelidikan dan menghadiri proses pengadilan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait