BOGOR, iNewsBogor.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kasus kekerasan. Terlebih yang menjadi korban perempuan dan anak-anak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan usai mengunjungi Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).
"Jadi kami berharap untuk masyarakat tidak usah takut, tidak usah malu ada Undang-Undang yang melindungi terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia," kata Jeannie.
Tim RPA Partai Perindo saat menyambangi Mapolres Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan Hidayat)
"Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo siap mendampingi gratis sampai masalah selesai baik korban proses pemulihan sampai tuntas," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban secara hukum di kepolisian. Sehingga, pelaku kekerasan perempuan dan anak dapat dijerat hukum yang berlaku.
"Pelaku kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera jangan lagi ada tindak kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait