Longsor Galian Tanah Ilegal di Parungpanjang Kabupaten Bogor Telan Korban, Polisi Investigasi

Iwan Setiawan
Proses pemakaman jenazah tertimbun longsoran di lokasi galian tanah ilegal, Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id  - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang melakukan investigasi terkait jatuhnya korban tertimbun reruntuhan tanah di galian tanah Kampung Nagrek Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Sabtu (27/07/2024).

Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto mengutarakan, pihaknya mendapatkan informasi via telepon dari warga setempat adanya orang meninggal dunia, mengalami kecelakaan dalam bekerja karena tertimbun tanah.

Terkait peristiwa tersebut, kata Suharto, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, menuju TKP guna mengamankan lokasi dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).  mendapati sesosok jenazah laki-laki dalam keadaan meninggal dunia diduga tertimpa bongkahan tanah saat terjadi longsor di lokasi galian tanah.

"Korban bernama Surya Cecep (46), warga Kampung Pasir Beureum Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang, korban yang seorang sopir meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network