BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama penyelenggara Pemilihan umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk mengecek kesiapan pemilu di Kota Bogor.
Kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI pada Selasa (14/2/2023), diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kota Bogor, Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin dan Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.
Diawal paparannya, Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga Ketua Dewan Pengurus Apeksi menyampaikan bahwa pada forum-forum Apeksi pihaknya sering mengartikulasikan bahwa kondisi dan tantangan kepala daerah saat ini tidaklah mudah.
Ada berbagai tantangan yang dihadapi termasuk aturan percepatan masa jabatan kepala daerah yang selesai di awal 2024 harus berakhir pada Desember 2023. Sehingga jabatan kepala daerah akan dipimpin oleh Pj (penjabat).
"Dari Apeksi kami sering menyampaikan bahwa pejabat itu (Pj) harus yang memahami dinamika lokal, bisa komunikasi, opsi terbaik ada di Sekda karena sudah biasa dan tahu sensitivitas kota. Karena kami khawatir ketika Pj menghadapi satu persoalan," katanya.
Mengenai tahapan pemilu lanjut Bima Arya pihaknya bersama penyelenggara Pemilu sudah bergerak cepat mempersiapkan segala tahapannya.
"Secara umum apa yang sudah digariskan terkait tahapan-tahapan kami ikuti, walaupun ini di akhir masa jabatan kami. Kita ikuti seluruh tahapan sesuai aturan," ujarnya.
Persiapan tahapan pemilu sudah dilakukan sejak tahun 2022 dengan mengucurkan dana cadangan dari APBD murni yang juga dianggarkan pada perubahan di tahun 2023.
Selain dukungan anggaran lanjut Bima Arya, Pemkot Bogor juga menyiapkan personel untuk kebutuhan di bidang administrasi, kebutuhan pegawai di sekretariat kecamatan ataupun di PPS.
Selain itu untuk memaksimalkan pendidikan politik dan sosialisasi pemilu pihaknya juga melakukan survei kepada masyarakat, apakah tahapan pemilu dan pelaksanaan pemilu sudah tersosialisasi dengan baik.
"Dan bagi kami yang penting juga dalam pendidikan politik kepada warga. Belajar dari Pilpres dan pilkada sebelumnya yang penuh dengan dinamika ketika isu isu tertentu memecah warga. Karena itu pendidikan politik sangat perlu ke pemuda atau pemilih pemula untuk menguatkan kebersamaan bersama ormas, sehingga apabila ada hal yang mengganggu stabilitas bisa dikomunikasikan," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga menyampaikan mengenai pengamanan pada masa tahapan pemilu dan menyampaikan antisipasi terhadap hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu.
Dari sisi keamanan kata dia, Polresta Bogor Kota pada masa tahapan ini menyiapkan personel pengamanan di KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor dengan menempatkan masing-masing empat personel dan empat unit kendaraan bermotor.
"Yang menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, pengamanan logistik pemilu perlu seperti penyimpanan, CCTV kemudian antisipasi kebakaran, hujan, banjir, distribusi perpindahan logistik akan kita kawal dari satu tempat ke tempat lain agar bisa tepat waktu, untuk antisipasi keterlambatan logistik," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan agar semua petugas yang bertugas harus dilatih dan diberikan bimbingan teknis untuk petunjuk pelaksana dan teknis.
Sehingga pada saat pelaksanaannya tidak terjadi adanya kendala atau cacat yang bisa menyebabkan kemungkinan adanya pemilihan umum ulang yang juga memakan waktu serta anggaran negara dan rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan sesuai aturan tahapan Pemilu sudah dilakukan sejak 14 Juni 2022 atau 20 bulan dari tanggal pemungutan suara.
Selain itu pihaknya juga sudah menyelesaikan pendaftaran dan verifikasi dan kelengkapan Pemilu partai politik dan dukungan terhadap parpol.
"Alhamdulillah, walaupun ada kendala cuaca dan ada warga yang bekerja sehingga harus dua atau tiga kali kami datangi oleh tim verifikator dan tapi alhamdulillah secara keseluruhan kami dalam rapat pleno itu ada 18 parpol memenuhi syarat," katanya.
Mengenai data pemilih maupun pemilih pemula kata Samsudin, pihaknya juga sudah menerima putusan dari KPU pusat.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan yang membeberkan data-data mengenai calon pemilih pemula dan sebagainya.
Untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu Disdukcapil Kota Bogor juga telah melakukan perekaman KTP terhadap para pemilih pemula yang pada saat ini sudah berusia 17 tahun atau nanti ketika masuk pada tahap pemilihan sudah usia 17 tahun.
Melihat pelaksanaan tahapan pemilu dari apa yang dilaporkan Pemkot Bogor, Forkompinda dan Penyelenggara Pemilu, Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasinya.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa jika sampai saat ini pemda dan KPU masih banyak pertanyaan maka ini sesuatu yang membingungkan, tapi di Kota Bogor ini Pemkot dan penyelenggara pemilu memberikan keterangan dan laporan yang sangat baik.
"Karena kunker ini kita ingin melihat persiapan perkembangan pemilu daerah-daerah yang kita anggap clear karena aksesnya dekat, penduduknya lebih terjangkau dan datanya lebih baik. Nanti ini kita bawa dan menjadi model di tempat tempat lain," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin yang menyampaikan model pelaksanaan tahapan pemilu di Kota Bogor bisa menjadi contoh di tempat lain.
"Di sini laporan dari KPU dan pak wali kota, kapolres, semua on the track, sudah bagus bahkan kesulitan yang dihadapi KPU dan bawaslu pak wali kota, Pemkot cukup responsif sehingga dilapangan cukup membantu dan tidak ada masalah. Pemkot Bogor ini luar biasa sehingga terjadi komunikasi yang luar biasa penyelenggara pemilu dengan walikotanya," katanya.
Meski demikian pihaknya juga mencatat beberapa poin yang perlu diantisipasi, diantaranya mengenai isu-isu polarisasi, cuaca, perekaman ktp dan sebagainya yang perlu diantisipasi agar tidak mengganggu pelaksanaan pemilu.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait