JAKARTA, iNews.id- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran atau TKI ilegal ke Malaysia. Institusi yang dimaksud yaitu TNI AL dan TNI AU .
Dugaan itu berdasar hasil investigasi tim khusus BP2MI terhadap peristiwa terbaliknya kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU. adanya dugaan keterlibatan yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny di Jakarta, dikutip Rabu (29/12/2021).
Lebih jauh dipaparkan Benny, dirinya akan melaporkan hasil temuan investigasi ini ke pimpinan masing-masing instansi. Tak hanya itu, Benny juga akan bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa guna membahas permasalahan tersebut.
"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instnasi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," katanya.
Bagi pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Trubus Rahardiansyah justru menyayangkan sikap BP2MI yang berani merilis tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia.
Apalagi BP2MI juga menyebut diduga ada oknum TNI AL dan AU terkait PMI yang bisa lolos ke Malaysia.
"Ini menunjukan carut - marutnya tata kelola antar lembaga atau instansi yang ada Indonesia," ujar Trubus Rahardiansyah.
Trubus menyebut, adanya carut - marut juga diperlihatkan BP2MI ketika menunjuk dugaan adanya oknum TNI AL dan AU yang terlibat.
Pernyataan itu bisa menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana.
"Harusnya BP2MI saling koordinasi dengan pihak terkait secara internal. Sehingga temuannya tidak langsung dirilis dan dipublikasikan tanpa ada koordinasi dengan lembaga lain","sebutnya.
Trubus menilai, harusnya BP2MI saling koordinasi dengan pihak terkait secara internal. Sehingga temuannya tidak langsung dirilis dan dipublikasikan tanpa ada koordinasi dengan lembaga lain.
Apalagi adanya dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum. Dengan demikian pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu, bukan dilakukan oleh lembaga atau instansi terkait.
"Pernyataan dari BP2MI itu bisa memojokan kepada lembaga lain. Pernyataan itu sangat tendensius kepada lembaga. Padahal dalam masalah itu bisa dikoordinasikan antar lembaga," jelasnya.
Karena bisa saja diduga adanya oknum Polri atau TNI AD yang terlibat, mengingat operasi mereka di kawasan yang memungkinkan ada petugas Polair atau Polsek dan Koramil.
Sehingga patut dipertanyakan juga mengapa Kepala BP2MI dengan tendensius hanya menyebut diduga hanya dua intitusi saja.
"Sementara BP2MI sibuk ngurusi intitusi lain, namun secara kasat mata tidak mampu memberikan perlindungam pada TKI yang pulang ke tanah air, atau bahkan yang sedang berada di luar negeri," ujarnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait