BOGOR, iNewsBogor.id - Berdasarkan keputusan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), akhirnya tarif BisKita Trans Pakuan ditetapkan dan segera diberlakukan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengumumkan besaran tarif BisKita sebesar Rp4000 untuk setiap kali perjalanan diseluruh kolidor BisKita di Kota Bogor.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, penerapan tarif BisKita yang akan segera diberlakukan sesuai dengan keputusan dari Kemenhub.
"Kami dapat undangan dari BPTJ tentang pemberlakukan penetapan tarif BisKita. BPTJ menjelaskan, bahwa Kemenhub sudah menyetujui dan menetapkan tarif Rp4000 untuk setiap kali perjalanan," ungkap Eko kepada awak media, Jumat 31 Maret 2023.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait