Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, Bio Farma sudah rutin mengelola Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) karyawannya. Sebagai wujud komitmen serta menindaklanjuti surat edaran dari Menteri BUMN tentang Optimalisasi Penyaluran Zakat Insan BUMN, maka Bio Farma mengeluarkan peraturan direksi tentang Pengelolaan Zakat Karyawan.
”Zakat penghasilan karyawan yang terkumpul pada tahun 2022 yaitu sekitar Rp 1,2 miliar. Sesuai ketentuan, sebanyak 30% disampaikan ke Baznas dan 70% disalurkan secara mandiri oleh UPZ Bio Farma,” kata Honesti dalam keteragannya, Rabu (5/4/2023).
Honesti memerinci, salah satu nilai lebih yang dimiliki Bio Farma dalam pengumpulan zakat ialah terdapat Peraturan Direksi yang mengatur tentang pengelolaan zakat penghasilan karyawan.
Bio Farma membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Bio Farma Group yang merupakan tim khusus yang bertugas mengelola zakat penghasilan dari karyawan Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma.
"Dengan begitu, penyaluran zakat lebih optimal dalam dalam mendukung pengembangan masyarakat ekonomi syariah. Zakat penghasilan dari karyawan disampaikan kepada UPZ Bio Farma Group untuk selanjutnya disalurkan melalui Baznas,” ujar Honesti.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait