Kronologi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Arie Dwi Satrio
Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi ditangkap KPK. Foto: Sindonews

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.00 WIB, kemarin. Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. 

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penangkapan Bang Pepen berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK kemudian menurunkan Satgas. Hasilnya, Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. 

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap. "Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022). 

Saat ini sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa operasi senyap di Bekasi. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network