Kemudian pertimbangan ketiga, laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian. Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, adanya pemecatan ini dibenarkan oleh Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon. Para terduga pelaku tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022.
"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI,” kata Hardly. Sementara untuk MS, meskipun juga sudah tidak masuk kerja sejak 1 Januari 2022, tetap dikontrak oleh KPI. “MS tetap dikontrak kerja di KPI,” kata Hardly.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta