BEKASI, iNewsBogor.id - Pengadilan Negeri Cikarang secara resmi menunjuk Isnandar S. Nasution sebagai Juru Bicara (Jubir) lembaga peradilan tersebut. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang No.: W11.U23/1783/KP.01.2/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023.
Menurut keterangan PN Cikarang, Isnandar memiliki sejumlah prasyarat yang dibutuhkan untuk menjadi Jubir. Pertama, Isnandar diketahui sudah memiliki sertifikasi kehumasan. Kedua, Isnandar dikenal sebagai sosok yang ramah dan memiliki jejaring pertemanan yang luas dengan awak media.
“Sudah mendapat Sertifikasi kompetensi kehumasan/ public relation dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sejak tanggal 4 Mei 2020,” tulis PN Cikarang dalam keterangan Rabu, (7/6/2023).
Isnandar S Nasution, usai ditunjuk sebagai Juru Bicara (Jubir) PN Cikarang. (Foto : Istimewa)
Isnandar mengaku bangga mendapatkan amanah menjadi PN Cikarang. Menurutnya, inilah momentum untuk membanggakan nama institusi tempatnya bekerja.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait