JAKARTA, iNewsBogor.id – Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sidang pencemaran nama baik Luhut ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Singgih dan Staf Media Internal Menko Marves, Adhi Danar Kusumo, adalah orang yang pertama kali melihat konten berjudul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-ops Militer Intan Jaya’ yang digarap Haris dan Fatia.
Setelah menonton dan menganalisis konten tersebut, Singgih dan Adhi menemukan sejumlah pernyataan yang menyerang pribadi Luhut.
“Kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang pribadi Pak Luhut sendiri. Pertama dari segi judul, ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya.’ Kedua ada ada perkataan dari terdakwa Fatia yang menyebutkan bahwa jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua,” ucap Singgih.
“Dan menurut kami sangat luar biasa adalah ketika ada Bahasa dari Fatia, jadi penjahat juga kita,” sambungnya.
Setelah melakukan analisis, Singgih dan Andhi melaporkan konten tersebut pada Luhut.
“Setelah jam makan siang, kami melaporkan video tersebut ke Pak Luhut. Kemudian Pak Luhut meminta untuk dikirimkan link video tersebut secara pribadi. Kemudian Pak Luhut menonton secara langsung video tersebut hingga selesai,” tutur Singgih.
Menurut Singgih, saat pertama kali melihat konten tersebut Luhut langsung marah. Luhut disebut tak terima karena konten Haris dan Fatia tersebut mengaitkannya dengan operasi militer di Intan Jaya, Papua.
“Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer di Intan Jaya Papua untuk kepentingan ekonominya beliau. Kalau boleh kami sampaikan, beliau bilang seperti ini yang mulia, ‘Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar ini kalau begini. Judulnya saja tidak jelas.’ Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan,” ungkap Singgih.
Singgih mengungkapkan, Luhut yang gusar lantas meminta seorang stafnya untuk meminta klarifikasi dari Haris Azhar terkait konten tersebut. Hingga kemudian, Luhut melayangkan somasi sebanyak dua kali pada Haris dan Fatia, namun tak digubris.
“Setelah somasi tidak dihiraukan, saudara Luhut langsung melaporkan saudara Haris dan Fatia ke Polda Metro (Jaya),” tutur Singgih.
Hingga berita ini diturunkan, sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih berlangsung.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait