JAKARTA, iNewsBogor.id – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Luhut hadir sebagai saksi pelapor. Ia melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik.
“Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan,” ujar Luhut saat memberikan kesaksian.
Diketahui, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama Luhut lewat video berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada” yang diposting di akun YouTube Haris Azhar.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait