Luhut Ditantang Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Luhut Binsar Pandjaitan ditantang mempidanakan para eksportir yang telah mengekspor 5 juta ton nikel ilegal ke China. (Foto: ist).

JAKARTA, iNewsBogor.id –Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menantang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, segera mengambil tindakan atas perusahaan eksportir yang melakukan penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China sejak 2021.

“Tunggu apalagi?  Segera pidanakan. Menko Marves juga jangan sekedar obral wacana. Begitupula KPK agar segera memeriksa lembaga-lembaga pengawas ekspor yang main mata,” desak Mulyanto lewat keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Mulyanto menduga praktik eskpor ilegal ini dilakukan oleh jaringan yang melibatkan perusahaan swasta, oknum pemerintah, dan oknum lembaga pengawasan ekspor. 

Sebab, jumlah mineral yang diekspor sangat besar, sehingga tidak mungkin lembaga pemberi izin ekspor tidak mengetahui. 

Karena itu Mulyanto meminta KPK segera menindaklanjuti temuan ini. Menurutnya, sangat mudah menelusuri siapa pelaku ekspor nikel ilegal ini karena kegiatannya dilakukan melalui pelabuhan-pelabuhan resmi sehingga dokumen dan data ekspor bisa ditelusuri. 

“Masalahnya mau tidak KPK memeriksa oknum pejabat yang menjadi beking ekspor ilegal ini? Melihat jumlah mineral yang diekspor kuat dugaan bekingnya bukan orang sembarangan. Karena itu perlu kemauan yang keras bagi KPK dan Kepolisian untuk mengusut perbuatan melawan hukum ini,” tegas Mulyanto.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network