Luhut Ditantang Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Luhut Binsar Pandjaitan ditantang mempidanakan para eksportir yang telah mengekspor 5 juta ton nikel ilegal ke China. (Foto: ist).

Data itu didapat setelah Menko Marves melakukan koordinasi dengan Bea Cukai China. Atas perbuatan ini negara dirugikan sebesar Rp14,5 triliun.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network