Luhut Ditantang Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Luhut Ditantang Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal Luhut Binsar Pandjaitan ditantang mempidanakan para eksportir yang telah mengekspor 5 juta ton nikel ilegal ke China. (Foto: ist).

Data itu didapat setelah Menko Marves melakukan koordinasi dengan Bea Cukai China. Atas perbuatan ini negara dirugikan sebesar Rp14,5 triliun.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update