Luhut awalnya menceritakan, pada Maret 2021, dirinya masih intens berkomunikasi dengan Haris melalui WhatsApp. Bahkan sesekali Haris Azhar berkunjung ke kediaman Luhut.
“Saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti kenapa saudara Haris seperti itu, karena kami sering ber-WhatsApp ria. Dia meminta saya untuk membantu mengurus saham dari suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres. Itu baik-baik saja pada Maret urusan saham begitu,” ujar Luhut.
Luhut pun, dalam persidangan, turut menunjukkan bukti percakapan dirinya dengan Haris kepada Hakim Ketua.
Setelahnya Luhut mengaku menindaklanjuti permintaan pengurusan saham oleh Haris tersebut, dengan meminta stafnya mengecek dan menghubungi CEO Freeport.
“Saya juga telepon Freeport, Freeport menjawab CEO-nya in ikan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim. Misalnya mengenai kepemilikan saham,” tutur Luhut.
Namun demikian, Luhut tidak mengungkapkan jumlah detil saham suku adat yang diminta Haris Azhar untuk diurus. “Kalau saya engga keliru saham berapa persen,” ujarnya.
Luhut mengatakan, dirinya akhirnya mempertemukan Haris dengan legal advisornya yang memahami perihal tersebut. Sebab, dirinya hanya membantu sesuai koridor hukum.
Pertemuan antara legal advisor Luhut dengan Haris berlangsung sampai Mei 2021. Namun pada Agustus pihak Haris Azhar justru mempublikasikan video bertema ‘Lord Luhut’ itu.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait