Lebih lanjut, Asep memprediksi, kondisi seperti ini bakal terus berlangsung hingga Agustus 2023 mendatang.
“Saat memasuki musim kemarau pada bulan Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang ditandai dengan meningkatkan konsentrasi PM 2.5,” kata Asep.
Untuk mengantisipasi hal ini, beragam upaya dilakukan oleh Pemprov DKI, salah satunya dengan memasifkan penerapan kebijakan uji emisi dan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap.
"Dengan kebijakan itu diharapkan bisa mengurai sumber polusi dari sektor transportasi,” tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait