"Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030, prasyaratnya desa harus menjadi pusat pembangunan nasional," kata Cak Imin.
Cak Imin berpandangan, penambahan dana desa akan dapat mengakselerasi terwujudnya Indonesia yang mandiri, khusunya dalam rangka meniadakan desa yang tertinggal dan sangat tertinggal.
Di sisi lain, Cak Imin menilai penambahan dana desa dapat dilakukan jika alokasi anggaran ketahanan pangan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 triliun dari APBN 2023 dimaksimalkan oleh kementerian/lembaga terkait.
"Jika direlokasi dan dimaksimalkan, dana desa bisa ditambah menjadi Rp5 miliar setiap desa," kata Cak Imin.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait