
BOGOR, iNewsBogor.id - Kepala Desa Cilaku Tenjo Kabupaten Bogor meradang, tak terima tudingan yang dialamatkan pada dirinya terkait alokasi penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur Tahun Anggaran 2024.
Pasalnya, salah satu media online lokal memuat pemberitaan yang menyudutkan tanpa konfirmasi bahwa dirinya telah menyalahgunakan anggaran desa tidak tepat sasaran terkait alokasi anggaran pembangunan Jalan Raya Cilaku sepanjang 1.350 meter
Kepala Desa Cilaku, Jumadi pun tegas membantah dengan mengatakan bahwa pelaksanaan program Dana Desa khususnya sektor infrastruktur telah sesuai dengan aturan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) .sebagaimana tercantum dalam Program Anggaran Dana Desa (ADD) yang di peruntukan untuk infrastruktur Tahun Anggaran 2024.

Salah seorang pekerja tengah melakukan pekerjaan pengerasan Jalan Raya Cilaku Tenjo, bantuan program Samisade Pemkab Bogor. (Foto : Istimewa)
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait