BOGOR, iNewsBogor.id – Rentetan perkara hukum yang mencuat di Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius. Mulai dari kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor hingga operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasu dugaan pengurusan HGB .
Praktisi hukum dan pengamat kriminal Reza Indragiri Amriel mengingatkan agar rentetan kasus tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan hukum, tetapi juga dikawal dari sisi relasi antara hukum dan kekuasaan.
Reza memperkenalkan konsep weaponization of law atau lawfare, yakni kondisi ketika instrumen hukum berpotensi digunakan untuk kepentingan tertentu di luar tujuan utama penegakan hukum.
“Dari situ, saya pahami bahwa telah terjadi weaponization of law. Atau lawfare, bukan warfare,” ujar Reza.
Menurutnya, dalam Strategic Model, tindakan penegakan hukum dapat memiliki konsekuensi atau kepentingan nonhukum. Ia menyebut sejumlah kemungkinan motif seperti pencitraan, menutupi perkara lain, balas dendam, hingga kepentingan karier.
“Ketenaran, menutupi kasus lain, balas dendam, pelontar karir, dan target-target ekstrayudisial lainnya merupakan motif jamak dalam Strategic Model itu,” katanya.
Namun, pandangan tersebut merupakan perspektif teoretis, bukan kesimpulan bahwa perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Bogor telah terbukti sebagai lawfare.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
