Reza mengingatkan, persoalan menjadi jauh lebih serius apabila institusi penegak hukum sampai dimanfaatkan sebagai alat dalam pertarungan kepentingan.
“Semakin berbahaya manakala institusi penegakan hukum membiarkan dirinya disalahgunakan sebagai senjata dalam lawfare itu,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut dapat mengarah pada political violence ketika kekuatan politik menggunakan institusi hukum melalui praktik abuse of power.
Meski demikian, pandangan tersebut tetap harus diuji berdasarkan fakta dan bukti. Publik juga perlu membedakan antara perkara yang sudah terbukti, dugaan yang masih dalam penyidikan, dan analisis mengenai motif di balik penegakan hukum.
Dalam konteks Kabupaten Bogor, kritik terhadap pemerintah daerah dan proses penegakan hukum harus berjalan bersamaan. Korupsi harus dibongkar apabila memang terdapat bukti, sementara potensi penyalahgunaan kewenangan penegak hukum juga harus diawasi.
Pada akhirnya, publik membutuhkan satu hal: hukum yang bekerja berdasarkan bukti dan prosedur, bukan menjadi alat kepentingan kekuasaan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
