Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor Rp1,5 Miliar Disita, KPK Masih Memburu Hulu Perkara
BOGOR, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan tersangka maupun hasil akhir dari pendalaman perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut saat dikonfirmasi iNewsBogor.id melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan terbaru perkara pemotongan upah pungut.
“Penyidik masih terus lakukan pendalaman,” ujar Budi Prasetyo kepada iNews Bogor, Sabtu (19/9/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa barang bukti yang telah diamankan KPK belum serta-merta menjadi kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.
Budi sebelumnya menjelaskan, penyidik juga mendalami apakah pemotongan dilakukan secara rutin, berapa besarannya, serta berlangsung selama berapa lama.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Budi.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
