Desakan Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor oleh KPK Terus Menguat
BOGOR, iNewsBogor.id – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menguat. Masyarakat sipil meminta proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Salah satu desakan datang dari Forum Alumni BEM Bogor Raya (FABEM). Dalam pernyataan sikap bertajuk “Bogor Darurat Korupsi, Bogor Tidak Beriman” FABEM meminta KPK tidak hanya mengusut dugaan korupsi upah pungut, tetapi juga berbagai perkara lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan FABEM saat melakukan demo di Pemkab Bogor, Jumat 18 September 2026.
FABEM menilai dugaan praktik korupsi, suap hingga nepotisme dapat mengganggu tata kelola pemerintahan dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan sikap FABEM yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyidikan aparat penegak hukum.
Dalam sorotannya, FABEM juga menyinggung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejumlah proyek pemerintah serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.
Desakan pengusutan semakin menguat setelah KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan pemotongan atau penyalahgunaan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam proses penanganannya, KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
