Desakan Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor oleh KPK Terus Menguat

Tim iNews
Desakan agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor terus menguat. FABEM meminta proses hukum transparan dan akuntabel. Foto saat aksi demo FABEM pada Jumat 18 September 2026/Ist

FABEM juga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan mereka, termasuk mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Koordinator aksi, Frans, mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan kritik apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Frans.

FABEM menegaskan sikap tersebut sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil terhadap proses pemberantasan korupsi.

Sementara itu, perkembangan penyidikan, status hukum para pihak, serta ada atau tidaknya keterlibatan pejabat tertentu tetap menjadi kewenangan KPK untuk membuktikannya melalui proses hukum yang berlaku.

Desakan publik kini mengarah pada transparansi penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, termasuk dugaan korupsi upah pungut. KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian perkara, aliran uang, pihak yang menikmati keuntungan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Dengan demikian, proses hukum tidak berhenti pada tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, tetapi berlanjut hingga terdapat kepastian hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network