JAKARTA, iNewsBogor.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tegas dalam menelusuri rekam jejak Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal ini disebabkan dugaan ketidakpatuhan Agus dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penanganan kasus Ismail bolong yang belum terselesaikan.
“Tetapi lebih pada ketidak tegasan beliau (Kapolri) saja untuk mengambil sikap,” kata Bambang kepada wartawan, dikutip Selasa (27/6/2023).
Bambang menilai meskipun Agus Andrianto lebih senior dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 dibandingkan dengan Kapolri Jenderal Sigit.
Namun, Kapolri Sigit tidak mengalami kesulitan dalam menentukan orang yang akan mengisi posisi Wakapolri yang ditinggalkan oleh Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa pensiun.
“Tidak. Saya kira bukan soal terhimpit karena kewenangannya sangat mutlak," ujar Bambang.
Lebih lanjut, kontroversi yang melibatkan Agus saat menjabat sebagai Kabareskrim seharusnya menjadi perhatian serius bagi Kapolri Sigit.
"Dengan kontroversi-kontroversi (Komjen Agus) selama ini terkait rekam jejak beliau, ini akan semakin menjadi beban bagi institusi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat," jelas dia.
Menurut Bambang, penunjukan Wakapolri Komjen Agus Andrianto merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini sudah bukan tepat atau tidak tepat lagi (penunjukan Komjen Agus sebagai Wakapolri), karena sudah menjadi keputusan Kapolri," ujarnya.
Bambang menilai penunjukan Agus sebagai Wakapolri tidak bisa dilepaskan dari faktor-faktor politik di dalam Korps Bhayangkara.
"Penunjukkan pejabat Kapolri pasti tak lepas dari politik. Tetapi harusnya juga mempertimbangkan unsur-unsur kepentingan strategik organisasi Polri,” kata Bambang.
"Bila hanya mengikuti arahan politik saja, yang dirugikan adalah organisasi (Polri),” imbuhnya menandaskan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait