Polri Akui Respons Lambat, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Janji Perbaikan Layanan 110

Ifan Jafar Siddik
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memaparkan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsBogor.id – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat masih tertinggal dibandingkan instansi lain, terutama Pemadam Kebakaran (Damkar). Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11).

Dalam paparannya, Dedi menyebut bahwa waktu respons cepat (quick response time) Polri saat ini masih berada di atas 10 menit, melampaui standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berada di bawah 10 menit.

“Di bidang SPKT, quick response time kami masih di atas sepuluh menit. Ini harus kami perbaiki,” tegasnya.

Dedi juga mengakui bahwa sebagian masyarakat kini justru melaporkan berbagai peristiwa kepada Damkar karena dinilai memiliki respons yang lebih cepat.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick response-nya cepat,” ujarnya.

Untuk memperbaiki pelayanan, Polri tengah melakukan peningkatan pada layanan call center 110. Dedi berharap seluruh laporan masyarakat dapat direspons dalam waktu kurang dari 10 menit.

“Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” katanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network