Dedi mengungkapkan bahwa Polri telah melakukan evaluasi internal dengan menyusun buku panduan ‘do and don’t’ sebagai pedoman bagi anggota. Penguatan pengawasan internal dilakukan untuk mencegah penyimpangan seperti perilaku arogan hingga penyalahgunaan wewenang.
“Pengawasan kita kurang kuat. Ini yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar Dedi.
Sebagai bentuk komitmen, Korps Bhayangkara telah membentuk tim percepatan reformasi untuk menjawab aspirasi publik, termasuk masukan dari penggiat HAM dan lembaga riset seperti Sara Institut.
“Semua tuntutan sudah kami rekam, dan kami bergerak cepat sesuai arahan Kapolri untuk membentuk tim akselerasi transformasi Polri,” jelasnya.
Polri juga menggandeng Litbang Kompas untuk memetakan tugas pokok yang perlu ditingkatkan. Dari hasil pemetaan tersebut, tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) mendapat nilai terbaik, disusul penegakan hukum dan pelayanan umum.
“Harkamtibmas mendapat respons positif dari masyarakat,” kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa sejak awal 2025, Polri telah mendeteksi sejumlah persoalan internal dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mempercepat reformasi organisasi.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
