JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah menindak tegas para pelaku ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton yang dikirim ke China.
Mulyanto meminta agar pemerintah secara tegas menindak semua pihak yang terlibat dalam ekspor bijih nikel ilegal senilai Rp14,5 triliun sejak tahun 2020. Jika diperlukan, tim pengawasan ekspor juga perlu dievaluasi.
Mulyanto mengungkapkan, seharusnya tidak mungkin ada ekspor ilegal mengingat adanya banyak pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun, dalam kenyataannya, aturan tersebut masih dapat dimanipulasi sehingga ekspor bijih nikel ilegal tetap terjadi.
"Perlu ada evaluasi serius terkait hal ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelidiki kinerja para pengawas ekspor. Mungkin saja ada kolusi atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6).
Ia mengatakan negara mengalami kerugian besar akibat ekspor bijih nikel ilegal.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait