Mahfud MD Pastikan Al-Zaytun Akan Dievaluasi Secara Administratif

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Ponpes Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif. (Foto: Kemenko Polhukam).

"Al-Zaytun ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada suatu perkara diambangkan. Kalau  iya ya iya, kalo tidak ya tidak, jangan laporan ditampung ada hambatan sana sini jadi gak jelas," ucap Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada target waktu dalam penyelesaian polemik terkait Ponpes Al-Zaytun.

"Hukum gak ada target waktu, secepat mungkin diselesaikan karena aspek pidana," kata Mahfud.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network