DPR Dorong Saham Nasional Jadi Kendali Utama Bisnis Nikel di Masa Depan

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk. DPR mendorong agar Indonesia menjadikan kepemilikan saham nasional jadi pengendali bisnis nikel ke depan. (Foto: Dok. PT Vale Indonesia Tbk).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendorong pemerintah agar berupaya meningkatkan kepemilikan saham nasional di PT. Vale Indonesia (Tbk) hingga mencapai 51 persen sebagai persyaratan perpanjangan izin usaha penambangan PT Vale Indonesia.

Mulyanto berpendapat bahwa langkah ini sangat penting agar PT Vale Indonesia dapat mengarahkan usahanya sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan oleh pemerintah.

"Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT. Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (30/6).

Mulyanto juga menambahkan bahwa Komisi VII DPR RI telah sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial PT Vale Indonesia oleh BUMN Mind-Id. 


Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: dpr.go.id).

Hal ini bertujuan agar arah bisnis Vale di masa depan sesuai dengan kepentingan nasional, baik dalam hal penerimaan negara maupun program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik.

"Apalagi akhir-akhir ini diketahui, bahwa Induk PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) di Amerika Serikat yakni Vale SA tengah menjalin hubungan mesra dengan Arabia’s Public Investment Fund (PIF) untuk mengakuisisi saham perseroan," kata Mulyanto.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network