Bagi Luqman, tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang bukan hanya masalah penistaan agama. Luqman juga menyebut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah terhadap Al Zaytun.
"Tetapi posisi Al Zaytun dalam rangkaian gerakan negara Islam/NII, haruslah menjadi pertimbangan serius untuk negara tidak boleh kalah dalam masalah Al Zaytun ini," tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait