Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Tak Sepakat Mandatory Spending Dihapus

Lusius Genik N.L.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, (Foto: Okezone)

Ibas mengatakan fraksinya meminta waktu kepada DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah isu yang menjadi sorotan dalam beleid tersebut. Ia menegaskan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI.

“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara pemerintah dan IDI dan berbagai profesi di sektor kesehatan,” ujarnya.

Ia mejelaskan ada dua poin utama yang disarankan Partai Demokrat terhadap RUU Kesehatan, yakni perihal mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.Negara tetap hadir memiliki mandatory spending, yaitu kewajiban negara dan pemerintah sebetulnya untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk sektor kesehatan.

“Bukankah kita peduli dan ingin mendukung kemajuan bidang kesehatan? Bukankah kita ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas?” tutur Ibas.

Menurut Ibas, Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah mengalokasikan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network