Laga Liga 1 Berhiaskan Iklan Judi Online: Persikabo, LIB, dan PSSI Dilaporkan ke Bareskrim

Lusius Genik N.L.
Laga Liga 1 Berhiaskan Iklan Judi Online: Persikabo, LIB, dan PSSI Dilaporkan ke Bareskrim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Organisasi pecinta sepak bola Save Our Soccer (SOS) melaporkan klub sepak bola Persikabo 1973 yang berkompetisi di Liga 1 Indonesia ke Bareskrim POLRI. Laporan dibuat lantaran klub berjuluk Laskar Padjadjaran itu, secara resmi, disponsori oleh rumah judi SBOTOP, yang merupakan situs judi online.

Berdasarkan catatan SOS, rumah judi SBOTOP mempromosikan produknya di jersey Persikabo Bogor dan di electronic aboard sejumlah pertandingan Liga 1 musim 2023/2024. Pekan ini setidaknya ada tiga pertandingan yang dihiasi iklan rumah judi. Pertama, laga Persita vs PSIS di Indomilk Arena pada Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 19.00-21.00 yang ditayangkan vidio. Kedua, pertandingan Madura United vs Persik Kediri di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Minggu, 9 Juli 2023 pukul 15.00-17.00 yang disiarkan Indosiar. Ketiga, Persikabo vs Persija di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu, 9 Juli 2023, pukul 19.00-21.00 yang disiarkan Indosiar.

"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, undang-undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak ber-AKHLAK dan bisa merusak moral bangsa," kata Koordinator SOS Akmal Marhali dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/7/2023).


Koordinator SOS Akmal Marhali perlihatkan bukti laporan di Bareskrim POLRI. (Foto: Istimewa)

 

Selain Persikabo, operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan federasi sepakbola Indonesia, PSSI, turut dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Akmal mengaku heran lantaran LIB dan PSSI membiarkan iklan-iklan situs judi online menghiasi kompetisi Liga 1 musim ini yang baru berjalan dua pekan. Musababnya, judi dilarang pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait informasi dan transaksi elektronik, turut menegaskan larangan tentang judi.

"Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepakbola nasional," tegas Akmal.

Kepolisian Republik Indonesia sendiri juga telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuk perjudiannya.

Sementara PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan bahwa PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol dan rumah judi. Surat edaran itu ditandatangani Direktur LIB saat itu, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri sampai detik ini tidak pernah dicabut.

"Artinya bila SBOTOP dibiarkan menjadi sponsor klub dan beriklan di sejumlah tayangan langsung melalui electronic aboard ini sudah pelanggaran hukum. Baik itu hukum sepakbola (surat edaran LIB), maupun hukum negara (KUHP pasal 303)," Akmal mengungkapkan.

Sebelumnya, menurut Akmal, ada tiga klub yang dilaporkan karena disponsori rumah judi, yakni Persikabo (SBOTOP), PSIS (Skor88.news) dan Arema (Bola88.fun). Namun, PSIS dan Arema belakangan telah mencopot sponsor rumah judinya.

"Sementara Persikabo tetap dengan SBOTOP ditambahkan .net di belakangnya. Alih-alih portal berita. Pembiaran inilah yang membuat Persita dan Madura United kini ikutan disponsori rumah judi SBOTOP," tutur Akmal.

Bagi Akmal, apa yang dilakukan Persikabo ini merupakan bentuk manipulasi dan tidak bisa dibiarkan. "Ini tidak bisa dibiarkan, malahan nantinya menjadi sebuah pembenaran untuk menggunakan sponsor judi online ditambahkan net di belakangnya supaya serupa dengan portal berita," ujarnya.


Koordinator SOS Akmal Marhali saat memberi keterangan pada awak media usai melapor di Bareskrim POLRI. (Foto: Istimewa)

 

"Nantinya bukan tak mungkin sejumlah rumah judi seperti Mansion88, Dafabet, Man BetX, Sport Pesa, Ope Sport, Fun88, Bet365, Letou, Betway, W88, BWIN dan lainnya bisa masuk ke Indonesia dengan hanya menambahkan .net dibelakangnya sebagai portal berita. Ini berbahaya," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network