BOGOR, iNewsBogor.id — Polres Bogor berhasil membongkar modus operandi baru peredaran gelap narkotika jenis Etomidate dan Happy Water di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas mencokok seorang pengedar antarwilayah berinisial EJ yang kedapatan mengemas barang haram tersebut menyerupai produk konsumsi harian masyarakat.
Tersangka EJ dibekuk saat hendak melancarkan transaksi di tepi jalan kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa penangkapan ini mempertegas komitmen jajarannya dalam mengawasi celah-celah peredaran zat adiktif jenis baru di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan mendalam langsung dilakukan terhadap kendaraan operasional tersangka, yaitu sebuah mobil Daihatsu Feroza warna abu-abu. Dari penggeledahan di dalam mobil tersebut, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti bernilai fantastis berupa 50 buah cartridge atau sediaan cairan vape berisi narkotika jenis Etomidate, serta 70 bungkus narkotika jenis Happy Water kemasan yang siap edar.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
