Jerat TPPU, Pakar: Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Selain Febrie Ardiansyah 

Vitrianda Hilba Siregar
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung harus berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain selain eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yenti menduga terdapat keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah.

Menurut Yenti, Febrie Ardiansyah dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat harus dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa dia satu-satunya yang harus dihukum berat. Bisa saja nanti ditemukan pihak-pihak lain yang juga memiliki peran besar dan sama-sama layak dijatuhi hukuman berat," ujar Yenti saat dihubungi wartawan sebagaimana dikutip Rabu (22/7/2026).

Yenti menegaskan Febrie Ardiansyah seharusnya layak dihukum berat. Pasalnya, Febrie Ardiansyah merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network