Bobol Aset Negara 15 Miliar, Polres Bogor Tangkap Mafia Tanah 

Wildan Hidayat
Polres Bogor menangkap para mafia tanah yang merugikan negara 15 Miliar. Foto/dok. Wildan Hidayat

CIBINONG, BOGOR -  Polres Bogor berhasil menangkap para mafia tanah yang melakukan jual beli aset negara. Mafia tanah ini membobol aset negara hingga Rp15 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, dalam tiga kali pengungkapan terhadap kasus mafia tanah ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 6 orang tersangka.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi tanggal 2 November 2021 yang dilaporkan Ahmad Khoerurizal ( 46) atas dugaan pemalsuan surat dari DJKN RI Perihal Permohonan Penerbitan SKPT dan Buka Blokir.

“Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan, dan berhasil diamankan 2 orang tersangka yang masing masing berinisial AS (54) tahun dan DH (44) tahun,” kata AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan persnya di Mako Polres Bogor, Jalan tegar Beriman, Kamis (13/1/2022),

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network