Hukum Mengkhususkan Puasa di Hari Jumat, Begini Penjelasan Ulama

Tim iNews.id
Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA menjelaskan hukum puasa di hari Jumat saja. (Foto: Dok YouTube Yufid TV)

Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامِكُمْ، إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

“Sesungguhnya hari Jumat adalah hari raya. Maka janganlah kalian menjadikan hari raya kalian sebagai hari berpuasa kecuali kalian berpuasa sebelum dan setelahnya.”  (HR. Ahmad No. 8025. Dinyatakan hasan oleh al-Arnauth)

Ustaz Dr  Firanda Andirja Lc, MA menyebut hadits ini menunjukkan dilarangnya berpuasa pada hari Jumat kecuali disertai dengan berpuasa setelah dan sebelumnya.

"Juga dikecualikan dari larangan ini adalah orang yang puasa sunnahnya bertepatan dengan hari Jumat," sebutnya memgutip Kelas UFA pada Jumat (14/1/2022).

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

“Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan shalat malam dan jangan pula kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kecuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan.” (HR. Muslim No. 1144).

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network